TEKNIK PENDISTRIBUSIAN BARANG PT.PERTAMINA


PT Pertamina (Persero) menyalurkan produknya menggunakan dua saluran

distribusi yaitu saluran distribusi langsung dan saluran distribusi tidak langsung.
Berikut penjelasan masing-masing dari saluran distribusi yang digunakan oleh PT
Pertamina (Persero) Kantor Cabang Pemasaran Kepri.

a) Saluran distribusi langsung 
Saluran distribusi langsung dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) secara 
langsung tanpa menggunakan lembaga penyalur untuk menyalurkan produk 
kepada konsumen. Konsumen dari distribusi langsung pada Pertamina yaitu
instansi pemerintahan (TNI/POLRI, PLN) dan Industri. Pertamina menyalurkan
bahan bakar kepada konsumen berdasarkan pesanan yang sebelumnya sudah di
pesan. Jenis bahan bakar minyak yang diperbolehkan untuk disalurkan kepada
instansi pemerintahan (TNI/POLRI, PLN) dan Industri yaitu hanya bahan bakar
minyak nonsubsidi seperti solar, biosolar, kerosene, Dexlite, Pertamina Dex, dan
Pertamax Turbo.

b) Saluran distribusi tidak langsung 
Saluran distribusi tidak langsung dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dengan 
menggunakan lembaga penyalur untuk menyalurkan produk kepada konsumen 
akhir yaitu masyarakat umum. Lembaga penyalur yang digunakan di PT
Pertamina (Persero) Kantor Cabang Pemasaran Kepri yaitu Stasiun Pengisian

Bahan Bakar untuk Umum (SPBU), Agen Premium dan Minyak Solar (APMS),
Solar Paked Dealer Nelayan (SPDN), Agen Minyak Tanah (AMT), dan Dealer
Minyak Tanah (Delaer Mitan). Berikut penjelasan masing-masing lembaga
penyalur yang digunakan oleh PT Pertamina (Persero) melalui saluran distribusi
tidak langsung.
1) Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU)
Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) merupakan prasarana
umum yang disediakan oleh PT Pertamina (Persero) untuk masyarakat umum
pemakai kendaraan bermotor di darat. Pada umumnya, bahan bakar minyak yang
di jual di SPBU yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Pertamina Rising,
Premium, Pertalite, Dexlite, dan Solar. Kepemilikan SPBU yang tersebar di
wilayah Provinsi Kepri tidak semua milik PT Pertamina (Persero), namun bentuk
kerjasama antara PT Pertamina (Persero) dengan pihak-pihak tertentu.
PT Pertamina (Persero) mempunyai tiga jenis SPBU yaitu Stasiun Pengisian
Bahan Bakar untuk Umum Company Owned Company Operated (SPBU COCO)
merupakan SPBU yang dimiliki dan dikelola sepenuhnya oleh Pertamina. Dalam
hal ini yang mengelola yaitu PT Pertamina Retail yang merupakan anak
perusahaan PT Pertamina (Persero). Kedua Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk
Umum Company Owned Dealer Operated (SPBU CODO) merupakan SPBU
sebagai bentuk kerjasama antara PT Pertamina dengan pihak-pihak tertentu.
Antara lain kerjasama pemanfaatan lahan milik perusahaan ataupun individu
untuk di bangun SPBU PT Pertamina (Persero). Ketiga SPBU DODO (Dealer
Owned Dealer Operated) merupakan SPBU bentuk kerja sama dimana lokasi dan
investasi seluruhnya dikelola dan dilakukan oleh individu atau badan usaha calon
mitra, untuk mengembangkan outlet non PSO/non subsidi.

2) Agen Premium dan Minyak Solar (APMS)
Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) merupakan prasarana umum yang
disediakan oleh PT Pertamina (Persero) dan bekerja sama dengan pihak swasta
untuk masyarakat, khususnya untuk melayani masyarakat umum yang berada
di daerah terpencil atau diseberang sungai/laut. Bahan bakar yangdidistribusikan melalui lembaga penyalur APMS yaitu minyak solar dan
premium.

3) Solar Paked Dealer Nelayan (SPDN)
Solar Paked Dealer Nelayan (SPDN) merupakan prasarana umum yang
disediakan oleh PT Pertamina (Persero) dan bekerja sama dengan pihak swasta
untuk masyarakat nelayan. Jenis bahan bakar yang didistribusikan melalui
lembaga penyalur SPDN yaitu minyak solar.

4) Agen Minyak Tanah (AMT)
Agen Minyak Tanah (AMT) merupakan pelaku usaha yang menyalurkan
minyak tanah dari depot langsung kepada pangkalan minyak tanah, yang
kemudian akan di salurkan kepada konsumen. Jenis bahan bakar yang
didistribusikan melalui lembaga penyalur AMT yaitu kerosene.

5) Dealer Mitan
Dealer Mitan merupakan pelaku usaha yang menyalurkan minyak tanah kepada
konsumen-konsumen kecil.

TEKNIK PENETAPAN HARGA PT.PERTAMINA


Dari sisi Pertamina, dalam menentukan harga BBM nonsubsidi, perusahaan pelat merah ini berpegang kepada dua faktor utama yakni harga minyak mentah yang diimpor dan besaran kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kemudian, faktor lainnya adalah biaya angkut dari kilang minyak ke SPBU-SPBU.



Di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina 34-12105 di kawa‎san Kemang, Jakarta, harga BBM jenis Pertamax 92 dibanderol Rp 9.500 per liter‎, Pertamax Turbo 98 Rp 10.700 per liter dan Pertamina Dex Rp 10.500 per liter. Harga tersebut tidak berubah pada awal Agustus ‎2018.


Dalam Pasal 15 PP No.191/2014 itu, dijelaskan harga BBM Tertentu dan BBM Khusus ditentukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sementara harga BBM Umum ditetapkan oleh Pertamina dan dilaporkan kepada menteri.
Terkhusus untuk premium yang didistribusikan di Jawa dan Bali, Pertamina lah yang menentukan harganya. Namun, di luar wilayah penugasan itu, harga premium ditentukan pemerintah.
Ada dua hal utama yang membentuk harga jual BBM, harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar.
Jadi, kalau dalam waktu bersamaan harga minyak dunia naik dan rupiah melemah, maka harga jual BBM akan melonjak. Atau, jika harga minyak dunia turun tetapi rupiah melemah, harga jual BBM pun sulit untuk ikut turun. Pemerintah meninjau harga jual BBM setiap tiga bulan.
Untuk menghitung harga keekonomian BBM, pemerintah sudah menetapkan rumusannya. Pada dasarnya, rumus untuk tiga kategori BBM itu serupa, tetapi tak persis sama. Intinya, harga keekonomian BBM merupakan gabungan antara harga dasar, margin, dan pajak
Harga dasar dibentuk oleh beberapa komponen, yakni; harga indeks pasar (HIP), biaya alpha yang terdiri dari biaya distribusi, biaya penyimpanan, dan biaya perolehan kilang dalam negeri atau impor.
Untuk menentukan HIP, sejak dulu sampai saat ini, Indonesia selalu menggunakan harga Mean of Platt Singapore (MoPS). Naik-turun harga minyak akan memengaruhi harga MoPS, tetapi waktunya bisa saja tidak bersamaan, tergantung stok yang dimiliki.

Comments